Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uu Harap PLS Tidak Pakai Pelonco

Selasa, 19 Juli 2022 11:37 WIB

Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2022 se-Jabar secara _hybrid_, dari SMA Negeri 1 Cigombong Jl. Mayjen H.E. Sukma No. 297 Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (18/7/2022).
Iklan

INFO JABAR - Plh. Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berharap tidak ada perpeloncoan selama pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) saat ajaran baru dimulai. Walau demikian, PLS atau dulu dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) tetap diperlukan untuk membangun kenyamanan dan rasa cinta almamater pada siswa. 

"Pemdaprov Jabar bukan melarang melaksanakan PLS atau MOS, tapi harus ada perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, karena MOS ini penting untuk mengenal lingkungan," ujar Uu saat membuka PLS Tahun 2022 se-Jabar secara hybrid, dari SMA Negeri 1 Cigombong, Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin, 18 Juli 2022.

Uu menilai, PLS/MOS dapat membuat siswa merasa lebih nyaman dalam menerima pembelajaran di sekolah. Sehingga siswa didik baru akan mampu menerima ilmu yang disampaikan oleh guru dengan maksimal.

Namun, ia mengingatkan agar pihak sekolah bersiaga selama masa PLS berlangsung. "Saya minta kepada para kepala sekolah, selama tiga hari jangan meninggalkan sekolah. Harus tetap berada di sekolah, waskat (pengawasan melekat) pada proses belajar PLS," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap agar tidak ada lagi kegiatan perploncoan ataupun senioritas pada PLS.  Kegiatan PLS harus diisi dengan pengenalan sekolah, penanaman karakter akhlakul karimah, hingga wawasan kebangsaan. "Yang harus diberikan kepada siswa adalah pengenalan sekolahnya masing-masing, pengenalan tentang Jabar, harus tetap menanamkan moral dan akhlak, termasuk wawasan kebangsaan juga harus disampaikan," katanya.

Uu juga menanggapi pemberitaan terkait laporan orang tua siswa yang diminta membayar sejumlah uang saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Pungutan biaya di sekolah adalah sah apabila sudah melalui persetujuan antara pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa. Namun apabila pungutan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, dia meminta masyarakat untuk segera melaporkannya.

Pun demikian dengan sekolah yang masih menahan ijazah siswa, dia menekankan agar masyarakat segera melaporkan jika terjadi hal demikian. Termasuk bila ditemukan di SD dan SMP di mana dia akan berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota. "Sekolah mana yang masih menahan ijazah, baik itu swasta ataupun negeri, laporkan kepada saya," kata Uu. (*)

Iklan