Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya Ridwan Kamil Jadikan Prof Mochtar Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 24 Mei 2023 21:21 WIB

Iklan

INFO JABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus mengupayakan pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Termasuk meminta dukungan stakeholders di tingkat pusat.

"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, kami berharap betul dengan dukungan politik administrasi Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri. Mudah-mudahan tahun ini gelar kehormatan bisa diberikan kepada almarhum," ujar Ridwan Kamil saat menghadiri Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.

Hadir sebagai narasumber Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Menkum HAM Yassona Laoly. Sementara Menlu Retno Marsudi menjadi keynote speech.

Pemprov Jabar, kata Ridwan, akan mendukung penuh Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional. Itu dibuktikan dengan menyematkan namanya pada jalan layang yang dulunya bernama Pasupati di Kota Bandung.

"Kami dari Pemprov Jabar mendukung 1.000 persen sebagai pahlawan nasional. Kami mempersembahkan sebuah jalan dengan nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja sudah resmi sudah berstatus hukum," ucapnya.

Ridwan menuturkan, pembawaan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai diplomat yang mempunyai karakter tenang, dapat dibuktikan dengan kiprahnya dengan memperluas wilayah hukum kelautan Indonesia.

"Setelah perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja tidak ada lagi kapal asing wara-wiri, ini kan luar biasa. Betapa sosok yang extraordinary itu luar biasa. Meninggal dunia baik adalah meninggalkan inspirasi," ujar Ridwan Kamil.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, jasa Prof. Mochtar Kusumaatmadja yaitu telah memperluas wilayah kelautan Indonesia dengan hukum laut internasionalnya.

"Karena telah memperluas luas wilayah kelautan Indonesia dan diakuinya hukum laut internasional. Itu adalah salah satu yang patut kita catat sebagai jasa beliau," kata Bambang.

Sementara Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa lewat kebijakan Hukum Laut Internasional. "Sosok yang sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dengan kebijakannya tentang Hukum Laut Indonesia," katanya.

Dukungan penuh pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja juga disampaikan Menlu Retno Marsudi. Kontribusi Prof. Mochtar dinilai berperan penting dalam perjuangan nasional sekaligus terus berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.

"Beliau sudah merupakan seorang pahlawan. Karena itu, pemberian gelar pahlawan nasional sangatlah pantas sebagai penghormatan kontribusi beliau bagi Indonesia dan dunia,” kata Retno.

Perjuangan diplomasi Prof. Mochtar yang dilakukan selama 25 tahun. Deklarasi Djuanda yang digagas Prof. Mochtar kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

"Pada UNCLOS 1982, Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairan tanpa mengangkat senjata, sehingga perairan pedalaman tidak lagi terpecah, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Retno. (*)

 

Iklan