Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KBRI Bern: Penghormatan Hak Eril Sebagai Muslim Terpenuhi Sesuai Syariat Islam

Jumat, 10 Juni 2022 11:14 WIB

Iklan

INFO JABAR – KBRI Bern memastikan bahwa penghormatan hak-hak Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam. Hal itu disampaikan Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad, Kamis 9 Juni 2022 malam.

Muliaman menuturkan hal itu usai memberikan pernyataan telah ditemukannya jasad putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz oleh polisi Swiss di Bendungan Engehalde Bern pada Rabu, 8 Juni 2022. “Jenazah Eril ditemukan pada pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau 11.50 WIB.”

Menurut Muliaman, tim forensik kepolisian segera mengidentifikasi dan menelusuri DNA, untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut adalah Eril. "Kamis 9 Juni 2022 siang waktu Swiss pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa jasad DNA adalah Ananda Eril. Hal ini juga disampaikan secara official melalui media rilis mereka pada pukul 13.45 waktu Swiss" tuturnya.

Untuk selanjutnya KBRI Bern akan terus mendampingi keluarga dalam Persiapan dalam proses pengurusan repatriasi Eril ke Tanah Air. "Setiba di Jakarta nanti Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi kedatangan rombongan di bandara Sukarno Hatta," katanya.

Adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman menuturkan, pihak keluarga akan menerima jasad Eril dan akan menyempurnakannya sebagaimana syariat Islam. Eril akan dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan dengan cara Islam.

Pihak keluarga berharap jasad Eril bisa tiba di Indonesia pada hari Sabtu 11 Juni 2022 dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pencarian.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar berinisiatif kembali menyampaikan permohonan izin gubernur ke luar negeri dengan alasan penting ke Kementerian Dalam Negeri terhitung 11 hari dari 9 hingga 19 Juni 2022.

"Alhamdulillah izin sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9-19 Juni 2022," ujar Kepala Biro Adpim Jabar Wahyu Mijaya, Kamis 9 Juni 2022. Untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan, kata Wahyu, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum kembali akan menjadi pelaksana harian Gubernur Jabar sampai kembalinya Ridwan Kamil ke Tanah Air.(*)

Iklan