Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Jabar Bahas Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Penghasilan

Jumat, 26 Mei 2023 22:31 WIB

Iklan

INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya mengejar target pendapatan daerah sebesar Rp34,145 triliun pada 2023. Untuk mencapai angka tersebut, Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus membahas proses intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Penghasilan PPh Ps. 21, 25 dan 29.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi untuk mencari formula bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Kami telah menyusun rencana kerja bersama antara pemda dengan seluruh Kanwil DJP yang ada di Jabar. Nantinya kita bisa memperbaharui data potensi Pajak Penghasilan PPh 21, 25 dan 29," kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Jumat, 26 Mei 2023. 

Pihaknya berharap, diskusi tersebut dapat berbuah manis sehingga meningkatkan dana hasil bagi (DBH) pajak penghasilan untuk Provinsi Jawa. Adapun dalam pertemuan pada 24 Mei 2023 lalu dihadiri sejumlah unsur Kanwil DJP, diantaranya dari Bandung dan Bogor. Termasuk perwakilan perangkat daerah dan perwakilan 34 Samsat.

Sesuai dengan Permenkeu nomor: 228/PMK.03/2017, Dedi melanjutkan, bahwa Provinsi harus memaparkan 19 jenis metadata ke Kementerian Keuangan secara periodik. Selain itu, berdasarkan PKS Tripartit antara Pemda, Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan, Provinsi juga mempunyai kewajiban untuk menyampaikan 11 jenis data secara periodik ke Kementerian Keuangan.

"Seluruh kebutuhan data dimaksud seluruhnya akan dipenuhi dengan koordinator Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kominfo Provinsi," ujarnya.

Tim dari 17 perangkat daerah terkait tiga Kanwil DJP baik di Jabar dan KPP Madya atau Pratama pun akan dibentuk untuk menyinergikan kerja sama tersebut. Pada triwulan I 2023, Bapenda Jabar berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp 7,65 triliun. Jumlah ini sudah melampaui target dan capaian dari pendapatan tahun 2022 lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data ini mencerminkan hal positif karena pada awal tahun pihaknya menargetkan realisasi pendapatan pada triwulan I 2023 hanya sebesar Rp6,934 triliun. Namun, pada realisasinya, jumlah pendapatan di kuartal pertama 2023 telah jauh melampaui target.

Salah satu faktor yang membuat realisasi pendapatan melampaui target ada di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang naik Rp213 miliar dari tahun sebelumnya. Dimana pendapatan dari sektor ini mencapai Rp2,230 triliun.

Realisasi pendapatan juga didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai Rp 4,911 triliun, pendapatan transfer Rp 2,736 triliun, serta lain-lain dari Pendapatan yang Sah di angka Rp 1,790 triliun. Sedangkan persentase paling tinggi, ada di Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yaitu di angka 32,79. 

Adapun persentase terkecil dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yaitu 0,01 persen. Hal ini, menurut Dedi, disebabkan RUPS BUMD Jabar baru berlangsung bulan April.

“Momentumnya sedang baik, mudah-mudahan hal ini terus tetap terjaga. Kami tentu akan berupaya bisa mencapai target yang ditetapkan pada 2023 yang totalnya mencapai Rp 34,145 triliun,” ujar Dedi. (*)

Iklan