Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libur Panjang, Layanan Samsat Online Jabar Catat Rp2,3 miliar Transaksi

Minggu, 4 Juni 2023 14:19 WIB

Iklan

INFO JABAR - Ribuan wajib pajak menyerbu layanan on line atau dalam jaringan (daring) selama libur panjang pekan ini. Pemprov Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat nilai transaksi selama libur panjang mencapai Rp 2,3 miliar.

Momen libur panjang peringatan Wisak dan cuti bersama pada akhir pekan ini rupanya dimanfaatkan wajib pajak. Meski layanan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar tutup sementara sesuai surat keputusan menteri bersama, yaknu pada 1 dan 2 Juani 2023, namunmasyarakat memanfatkan layanan online untuk membayar pajak.

"Namun demikian layanan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal libur bersama tetap dilayani melalui Samsat On Line," kata Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 3 Juni 2023.

Layanan pembayaran pajak melalui online yang diserbu masyarakat saat libur panjang itu di antaranya, Samsat On Line Jawa Barat alias SAMBARA, maupun samsat digital nasional alias SIGNAL.

"Selama dua hari libur bersama, tercatat hampir 3 ribu wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Dedi Taufik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pajak yang masuk ke rekening kas daerah dari wajib pajak sebesar Rp 2,3 miliar lebih," ucap dia menambahkan.

Dedi Taufik mengatakan, kemudahan layanan sejatinya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Hal itu terbukti dengan transaksi Rp 2,3 miliar saat libur panjang.

Dia menambahkan, Pemprov Jabar terus mendorong digitalisasi di sektor pelayanan, kususnya pajak. Sehingga, lanjut dia, masyarakat tak perlu ke Samsat atau kantor pelayanan untuk membayar pajak kendaraan.Pemprov Jabar saat ini berkolaborasi dengan kepolisian tekait digitalisasi pelayanan Samsat. Di mana pihak kepolisian bertugas meregistraai dan identifikasi kendaraan, ser PT Jasa Raharja yang mengelola asuransi Kecelakaan.

Tim Pembina Samsat telah menyiapkan layanan informasi 24 jam. Layanan ini bisa diakses melalui whatsapp chat booth 081122301818. Libur pun tetap dilayani.(*)

Iklan