Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bey Tegaskan Setiap Warga Negara Berhak Menerima Informasi yang Bermanfaat

Kamis, 12 September 2024 22:03 WIB

Penjabat Gubernur Jawa Barat. Bey Machmudin (tengah) menghadiri acara Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat Tahun 2024 sekaligus Launching Menu Pengaduan Sapawarga di Trans Hotel, Kota Bandung, Rabu, 11 Septemebr 2024. (Foto: Biro Adpim Jabar)
Iklan

INFO JABAR - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang akurat, objektif dan bermanfaat dari media penyiaran. Menurutnya, setiap informasi yang datang dari media penyiaran harus dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Menurut Bey, penyiaran berkeadilan memiliki makna strategis bahwa informasi harus dapat diakses oleh semua orang. Melalui informasi yang disampaikan itu, diharapkan masyarakat akan banyak tahu tentang berbagai perkembangan dunia.

"Setiap warga berhak mendapatkan informasi yang bermanfaat tanpa terkecuali," kata Bey pada ajang Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024 bertema "Penyiaran Berkeadilan" di Trans Hotel, Kota Bandung, Rabu, 11 September 2024.

Tak hanya itu, Bey juga berharap media perlu mencerminkan keragaman masyarakat, termasuk menyuarakan kelompok marginal, perempuan dan anak-anak. "Para pelaku penyiaran bertanggung jawab menyajikan konten yang adil dan seimbang agar pesan dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, penyiaran bukan sekadar menyebarkan informasi, tetapi perlu memastikan pesan yang kredibel kepada masyarakat. "Ini berarti kualitas menjadi kunci utama, mulai dari video yang disajikan di televisi hingga kekuatan tulisan dan foto yang menghiasi media cetak dan online," katanya.

Mengenai penghargaan yang diberikan, Bey mengatakan itu merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para insan media dalam menjaga integritas dalam setiap konten yang dibuat. "Teruslah berkarya dan berikan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Barat dan Indonesia," kata dia. 

Selain itu, pada ajang Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024 juga diluncurkan kanal aduan KPID Jawa Barat pada Jabar SuperApps Sapawarga. Itu merupakan bentuk kolaborasi antara KPID Jabar dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kanal tersebut dikhususkan untuk masyarakat yang dilibatkan secara aktif berperan dalam menyeleksi konten media bila ada penyiaran yang tidak sesuai dengan kaidah dan aturan penyiaran yang ada. (*)

Iklan