Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjabat Gubernur Jabar Minta Dinas Tenaga Kerja Masif Edukasi Loker ke Luar Negeri

Rabu, 18 September 2024 13:36 WIB

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (kanan) saat takziah ke rumah Syamsul Diana Ahmad di Desa Parungseah Berong, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 17 September 2024. Dok. Pemprov Jawa Barat
Iklan

INFOJABAR – Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota diminta secara masif memberikan edukasi terkait lowongan pekerjaan di luar negeri. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan dan perdagangan orang yang melibatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai objeknya

“Edukasi harus sampai ke pelosok desa,” kata Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin usai takziah ke rumah Syamsul Diana Ahmad (30) di Desa Parungseah Berong, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 17 September 2024. Syamsul merupakan salah satu TKI yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja

Syamsul awalnya diimingi kerja di Singapura oleh orang yang berkedok agen penyalur tenaga kerja. Menurut keterangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi yang mendapatkan laporan dari rekan kerjanya, Syamsul meninggal diduga karena serangan jantung. Syamsul meninggal 2 Agustus dan jenazahnya tiba di Parungseah Berong pada Jumat, 13 September 2024. 

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin pun meminta masyarakat untuk lebih hati-hati dengan tawaran-tawaran kerja di luar negeri tanpa legalitas yang jelas. Bey berharap kejadian ini yang terakhir di Jabar dan tidak terulang kembali di masa mendatang. “Jangan sampai terulang lagi peristiwa seperti ini,” ujar dia.

Bey mengatakan, pelajaran yang bisa diambil dari kasus Syamsul adalah, pertama, kerja di luar negeri harus sesuai prosedur dan melalui penyalur tenaga kerja resmi, agar tempat tujuan bekerja jelas dan mudah dilacak. Kedua, jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming – iming gaji besar.

Syamsul berangkat ke Kamboja melalui penyalur tenaga kerja tidak resmi alias ilegal. Awalnya, Syamsul ditawarkan bekerja di Singapura, tapi ternyata pesawatnya hanya transit dan berakhir mendarat di Kamboja.

Di Kamboja, Syamsul diduga bekerja sebagai operator judi daring. “Jadi kan informasi (tentang pekerjaan) kurang jelas, harusnya calon tenaga kerja mencari informasi ke penyalur tenaga kerja resmi, tanya ke Disnakertrans,” kata Bey.

Menurut dia, meskipun ingin cepat-cepat ke luar negeri tetapi harus tetap dari jalur yang benar. “Jangan juga tergoda gaji besar,” ujar dia.

Saat ini, lanjut Bey, Pemdaprov sedang berkoordinasi dengan kementerian Luar Negeri untuk memulangkan 11 warga Jabar lain yang disekap di Myanmar. Ke – 11 warga Jabar tersebut semuanya dari Kabupaten Sukabumi, tepatnya Desa Kebonpedes dan Jambenenggang (Kecamatan Kebonpedes), serta Desa Cipurut dan Cireunghas (Kecamatan Cireunghas).

Mafia penyekap di Myamnar diketahui meminta tebusan Rp 50 juta per orang atau total Rp 550 juta. “Kami berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri. Kami akan terus berusaha karena (biar bagaimana pun) saudara-saudara kita harus dilindungi,” kata Bey. (*)

Iklan