Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengajuan PSBB di Jabar Berdasarkan Peta Persebaran Covid-19

Senin, 6 April 2020 18:45 WIB

Iklan

INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya.

 

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” ucap Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 6 April 2020.

 

Dikutip dari rilis Humas Jabar, Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil mengatakan kalau datanya tidak lengkap, pihaknya akan kesulitan melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat. 

 

Diakui Emil, pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat rapid diagnostic test (RDT), guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.

 

Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, Emil telah mengimbau agar kepala daerah segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.

 

“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan (Covid-19),” ujar Emil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Selain itu, Emil juga menyebutkan bahwa PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta.

 

“Urusan PSBB, (Pemda Provinsi Jabar) mendahulukan (daerah) yang nempel Jakarta dulu. Karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” tuturnya.

 

Selain itu, Emil mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam, sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing/physical distancing di daerah. 

 

Rencana ini, kata Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.

 

“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota, untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” ucap Emil. (*) 

Iklan