Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tahun Citarum Harum, Kualitas Air DAS Membaik

Sabtu, 8 Februari 2020 19:49 WIB

Iklan

INFO JABAR — Dua tahun progres rehabilitasi Citarum sesuai Perpres 15/2018 banyak progres. Kondisi air di Sungai Citarum naik dari cemar berat menjadi cemar sedang. 

Tahun depan cemar ringan targetnya, akhirnya menjadi kualitas air yang bisa berkehidupan yang baik. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan hal itu saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum tahun 2020 di Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jalan M. H. Thamrin Jakarta Pusat, Jumat sore, 7 Februari 2020.

Menurut dia, program percepatan yang diupayakan Satgas Citarum Harum, di antaranya penanganan lahan kritis, penertiban keramba jaring apung (KJA), penanganan limbah industri, sampah domestik, penegakan hukum lingkungan, perubahan perilaku, dan edukasi masyarakat tentang lingkungan.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mencontohkan bahwa dalam penegakan aturan, Satgas bersinergi dengan TNI/ Polri. Sudah ada 51 kasus yang diajukan ke pengadilan terkait kasus pencemaran lingkungan. Dari jumlah tersebut, 23 kasus di antaranya sudah berstatus P21, satu kasus penghentian penyelidikan, delapan kasus dilimpahkan ke DLH, sembillan kasus proses penyidikan, dan 10 kasus dalam proses penyelidikan.

Untuk lahan kritis, progres penanganan di kawasan hutan cukup baik, yakni mencapai 83 persen dari target yang ditentukan. Namun untuk kawasan luar hutan memang belum maksimal, karena berhubungan dengan lahan milik warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait penertiban KJA, Gubernur mengeluarkan keputusan bernomor 660.31/Kep.923.DKP/2019 tertanggal 1 November 2019 tentang Jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata, Waduk Saguling dan Waduk Jatiluhur yang memenuhi daya dukung lingkungan.

Maka kuota maksimal KJA yang diizinkan di tiga waduk tersebut masing-masing Waduk Cirata 7.204,  Waduk Saguling 3.282, sedangkan di Waduk Jatiluhur paling banyak 11.306 KJA.

Adapun soal penanganan limbah industri dari sebanyak 1.242 pabrik di sekitar DAS Citarum, Satgas berhasil menertibkan IPAL 462 perusahaan atau memenuhi target sebanyak 37 persen. Adapun limbah domestik, pada DAS telah diangkut sampah sebanyak 112.933,92 ton. Sehingga waste management adalah solusi yang tengah dirancang saat ini.

Sementara edukasi terhadap masyarakat terus gencar dilakukan lewat eco-village (masyarakat berwawasan lingkungan). Juga dengan menitipkan upaya sosialisasi lewat program kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa.

Hadir pada acara tersebut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhur Bundaran Pandjaitan. (*)

Iklan