Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Jabar Paparkan Evaluasi PSBB Tingkat Provinsi

Minggu, 17 Mei 2020 14:20 WIB

Iklan

INFO JABAR  Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memaparkan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi atau PSBB Jabar yang akan berakhir pada Rabu, 19 Mei 2020, melalui video conference bersama 27 bupati/wali kota se-Jabar dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu 16 Mei 2020.

Dikutip dari rilis resmi Humas Jabar, dalam rapat online yang turut dihadiri Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum ini, Emil (sapaan Ridwan Kamil), mengatakan bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.

Nantinya, hasil evaluasi bisa menjadi rujukan bagi kabupaten/kota di Jabar untuk menentukan kelanjutan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian. PSBB Jabar dilakukan untuk memudahkan administrasi 17 kabupaten/kota selain Bodebek dan Bandung Raya yang belum menerapkan PSBB.

"Hasil evaluasi menunjukkan, masih ada sekitar 50 persen daerah yang berada di Zona Merah. Sisanya, ada daerah yang termasuk dalam Zona Kuning dan Zona Biru," kata Emil.

Adapun Zona Merah artinya ditemukan kasus Covid-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan kasus yang signifikan dan bisa dilakukan PSBB penuh pada daerah tersebut. Zona Kuning, artinya ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial.

Sementara Zona Biru berarti ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.

“(PSBB Jabar) sudah mau 14 hari (selesai), evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen (daerah) masih Zona Merah, 30 persen sudah membaik menjadi Zona Kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi Zona Biru. Ini akan diputuskan Rabu (19 Mei 2020), PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional,” ucap Emil.

“Jadi, (nanti) tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB, tapi akan diserahkan kepada kepala daerah. Apakah Zona Merah yang 50 persen ini akan melanjutkan (PSBB), apakah Zona Kuning dan Zona Biru kemungkinan tidak akan melanjutkan PSBB dalam skala penuh. Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing,” ujar Emil menambahkan.

Selain itu, dalam rapat tersebut Emil menjelaskan bahwa dari evaluasi PSBB Jabar hingga kini, tidak ditemukan adanya pergerakan atau penyebaran kasus Covid-19 di 63 persen wilayah Jabar.

“Lalu ada sekitar 20 persenan wilayah yang tidak ada pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain, sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai,” ujarnya.

Emil pun menegaskan, meskipun PSBB disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tidak akan menurunkan level pengawasan, termasuk jelang hari raya Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020 yang akan dilakukan sesuai dengan zona atau level kewaspadaan di daerah masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Detailnya, Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan, yaitu Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat) yakni kondisi PSBB saat ini, Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal.

“Nah, kepada yang mereka yang termasuk ke dalam level biru, maka kebijakan bisa lebih longgar, dengan tetap menjauhi kerumunan dan ada protokol kesehatan, tapi kegiatan sudah bisa 100 persen. Kalau dia masih level merah seperti sekarang, itu kegiatan ekonomi atau apapun (dibatasi) hanya 30 persen,” ujar Kang Emil.

Emil pun merekomendasikan kepada kabupaten/kota yang masih ada di Level 4 atau Zona Merah untuk tetap melakukan PSBB secara penuh. Namun, kepada kabupaten/kota yang sudah termasuk Zona Kuning dan Biru bisa melakukan PSBB parsial.

“Hampir semua yang namanya kota (di Jabar) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung, sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu,” ucap Emil.

Emil menambahkan, ukuran keberhasilan PSBB juga bisa diukur dengan turunnya pasien terkonfirmasi positif sambil terus melakukan peningkatan jumlah tes masif. "Kita sedang mengejar 300 ribu pengetesan dalam waktu secepatnya,” ucap Emil.

Kepada para bupati/wali kota, Emil pun mengatakan, secara umum tren Jabar dalam menangani pandemi ini cukup positif, di antaranya merujuk jumlah pasien di rumah sakit yang menurun sejak akhir April, angka kematian menurun, serta tingkat kesembuhan naik dua kali lipat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pemimpin daerah yang sudah sinkronisasi terkait apa yang kita kerjakan, sehingga kita di Jawa Barat bisa satu frekuensi,” katanya.

Meski begitu, Emil juga meminta kepala daerah untuk tetap mewaspadai potensi adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) dari para pemudik. Dirinya berujar, ada kemungkinan kedatangan 300 ribu pemudik ke Jabar. Hal itu dinilai bisa merusak tren positif penanganan Covid-19.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras (tenaga kesehatan) bahwa pasien yang sembuh jumlahnya dua kali lipat lebih banyak, tinggal mewaspadai yang namanya pemudik sebagai potensi persebaran baru,” ucapnya menambahkan. (*)

Iklan