Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Minta Dana Transfer dari Pusat untuk Jabar Dinaikkan

Kamis, 13 Februari 2020 10:45 WIB

Iklan

INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil, meminta anggaran dana transfer dari Pemerintah Pusat dinaikkan. Hal itu untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah.   

“Ada ketidakadilan dalam kucuran anggaran dari APBN ke daerah, khususnya ke Jabar,” kata Emil pada Forum Silahturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Barat Tahun 2020 di Hotel Grand Sahid Jaya, yang digelar oleh Pemrov Jabar dan harian Pikiran Rakyat, Jakarta, Rabu malam, 12 Februari 2020.

Di hadapan anggota DPR, DPD utusan dari daerah pemilihan Jabar, sejumlah bupati dan wali kota, kalangan DPRD kabupaten/kota, sejumlah seniman, serta tokoh/sesepuh Jawa Barat, Emil menjelaskan, Jabar yang berpenduduk mencapai lebih kurang 50 juta jiwa memperoleh kucuran dana transfer lebih kecil dibandingkan dengan Jawa Tengah yang berpenduduk 34 juta jiwa, dan Jawa Timur 38 juta jiwa.

Dana transfer ke kabupaten/kota tahun 2020 untuk Jabar sebesar Rp 48,3 triliun. Sedangkan dana transfer untuk Jawa Tengah mencapai Rp 48,8 triliun, dan Jatim Rp 54,4 triliun.

Menurut dia, hal itu  karena jumlah kabupaten/kota di Jabar lebih sedikit, yakni hanya 27, jika dibandingkan dengan Jateng 35, dan Jatim 38. Oleh karena itu, Jabar perlu dimekarkan. Idealnya menjadi 40 kabupaten/kota.

Akibat banyak daerah otonom baru (DOB) di luar Pulau Jawa yang gagal, menurut Emil, Jabar jadi ketiban pulung. “Nyatanya DOB di Jabar itu berhasil semuanya, dari mulai Banjar sampai Pangandaran,” ujarnya.

Selain itu, jumlah desa di Jabar juga lebih sedikit, yakni 5.312 dengan jumlah Dana Desa Rp 5,9 triliun, Jateng mempunyai 7.809 desa dan mendapat Dana Desa sebesar Rp 8,2 triliun, sedangkan Jatim terdiri dari 7.724 desa memperoleh Rp 7,6 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Padahal jumlah penduduk Jabar ini sekitar 20 persen Indonesia. Ketika momentum pilpres, pileg, wilayah Jabar diperebutkan suaranya untuk kepentingan politik. Namun, begitu pemilihan usai seakan dilupakan. Anggaran dari pusat ke Jabar itu belum mencerminkan keadilan,” katanya.

Untuk itu, Emil meminta perhatian, komitmen, dan dukungan dari para anggota DPR dan DPD dari dapil Jabar untuk dapat memperjuangkan dukungan anggaran dari pusat ke Jabar yang proporsional memperhatikan aspek demografi dan luas wilayah.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI utusan Jabar Eni Sumarni menyatakan, pihaknya bersama dengan DPR RI Komisi II sudah menyampaikan aspirasi terkait Dana Otonom Baru (DOB) di Jabar kepada pemerintah pusat.

"DOB ini, DPD RI sudah sampai ke Kemendagri yang jawabnya moratorium dengan terbatasnya anggaran. DPD RI maju ke Presiden. Dan alhamdulillah sudah sampai aspirasi (ke Presiden) dengan Komisi II DPR RI)," kata Eni.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Defe Yusuf Macan Efendi, sepakat bahwa Jabar bisa dimekarkan lagi hingga 40 kabupaten/kota seperti yang diinginkan Gubernur. Namun, hingga kini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium DOB karena fakta bahwa banyak DOB di luar Jawa mekar, tapi tidak berkembang.

“Sebagai wakil pemerintah pusat, Gubernur memiliki fungsi koordinatif. Mengoordinasikan kepala daerah, dan koordinasi ke pusat. Provinsi Jawa Barat harus menunjukkan kebutuhannya kepada pusat agar diperhatikan,” kata Dede. (*)

Iklan