Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR RI Puji Mitigasi Bencana Jabar

Senin, 15 Februari 2021 19:44 WIB

Iklan

INFO JABAR - Cetak biru Jabar Resilience Culture Province (JRCP) atau provinsi tangguh bencana dijadikan rujukan dalam pembahasan revisi Undang-undang Penanggulangan Bencana. Kurikulum mitigasi bencana yang digagas Pemerintah  Provinsi (Pemprov) Jabar dapat menjadi syarat lengkap yang harus dimiliki provinsi lain di Indonesia dalam penanggulangan bencana. 

Hal itu mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 15 Februari 2021.Komisi VIII DPR RI meminta masukan terkait penanganan pandemi Covid-19, kebencanan, keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan lain-lain. 

"Mereka akan meng-copy dan merujuk juga pada cetak biru Jabar tangguh bencana (dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana)," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyampaikan, JRCP memiliki lima pilar, yaitu pendidikan, pengetahuan kebencanaan, infrastruktur tahan bencana, regulasi dan kebijakan, dan ekologi ketahanan. Dengan kehadirannya dapat mendorong budaya tangguh bencana sejak sekolah dasar bagi warga Jabar. 

Sementara 1.500-1.800 bencana per tahun di Jabar berhubungan dengan air."Karena Jabar dari tengah ke utara datar pasti banjir, sedangkan tengah ke selatan longsor," katanya. 

Karena potensi bencana yang dimiliki Jabar sangat tinggi, Ridwan Kamil pun melaporkan masing-masing daerah menginginkan tindakan cepat kedaruratan. Khususnya di daerah yang dilewati aliran sungai. “Kalau boleh diizinkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), karena selama ini ada batas kewenangan (pusat) sehingga kadang-kadang uang ada tapi tidak bisa dilakukan,” ujarnya. 

Dia juga berharap pemerintah pusat melakukan terobosan  sehingga daerah yang lebih mengantisipasi secara teknis bisa mempercepat melakukan pertolongan dari sisi kebencanaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridwan Kamil juga memaparkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jabar berjalan baik. Kebijakan itu berpengaruh pada tingkat kedisiplinan protokol kesehatan dan menekan angka keterisian rumah sakit.  Per 14 Februari, keterisian RS di Jabar berada di angka 58,84 persen, atau di bawah standar WHO, yakni 60 persen."Tingkat kedisiplinan juga konsisten di 80-an persen. Jadi sudah membaik," katanya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily selaku ketua rombongan mengatakan, pihaknya sedang membahas UU bencana agar terintegrasi dengan pemerintah daerah. Kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Gedung Sate terkait pembahasan penanggulangan bencana dan penanganan COVID-19 di Jabar. 

“Kami juga mendapat masukan bahwa ke depan memang penanganan bencana harus berorientasi pada mitigasi bencana, sehingga penekanan korban bisa jauh ditekan,” ujarnya.

Komisi VIII DPR RI juga ingin memastikan Pemprov Jabar menangani bencana banjir dengan baik serta bersinergi dengan Kementerian Sosial dan BNPB. 

Selain itu, Komisi VIII DPR RI pun mengapresiasi penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemprov Jabar serta PPKM yang dinilai mampu menekan angka keterisian rumah sakit serta meningkatkan kedisiplinan warga. “Saya mengapresiasi hal yang telah dilakukan oleh Pak Gubernur Ridwan Kamil dalam menangani pandemi Covid-19,” ujarnya.(*)

Iklan