Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Jabar Kirim Beras Untuk Petani Gagal Panen

Jumat, 9 April 2021 19:44 WIB

Iklan

INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan 53,739 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bagi masyarakat terdampak banjir dan gagal panen di Kabupaten Pangandaran, Jumat, 9 April 2021.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.  Selain beras, Uu juga menyerahkan 400 paket sembako Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) untuk 400 kepala keluarga. 

"Kami memberikan bantuan kepada Kabupaten Pangandaran khusus untuk kebutuhan bencana. Ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap kabupaten/kota yang tertimpa bencana. Apalagi di sini bencananya berakibat gagal panen, yaitu banjir," kata Uu berdasarkan rilis resmi tim Humas Jabar. 

Beras CPPD tersebut disalurkan kepada 2.612 kepala keluarga di tiga desa yang berada di Kecamatan Kalipucang yang sebelumnya terendam banjir hingga berdampak pada gagal panen. Tiga desa itu, yakni Desa Maruyung Sare, Desa Pamotan, dan Desa Tenggilis. 

Uu menyampaikan, penyaluran beras CPPD bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di daerah-daerah yang berpotensi mengalami rawan pangan. "Salah satu tugas pemerintah hari ini untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, kami laksanakan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Pangandaran," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Uu juga memotivasi petani yang mengalami gagal panen untuk terus bertani. Dia meminta petani tidak mengalihfungsikan sawah, apalagi menjualnya. Jika itu dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi krisis pangan pada masa depan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya minta kepada masyarakat yang ada di Jabar, karena (ranking) Jabar turun dari penyumbang beras nomor dua di tingkat nasional sekarang jadi nomor tiga, maka petani jangan menjual sawahnya," ucapnya. Terlebih, kata UU melanjutkan,  saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan intensifikasi sawah. 

Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan menuturkan, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan salah satu kewajiban pemerintah. Sehingga penyerahan CPPD dan PDRP merupakan upaya dalam mengatasi kerawanan pangan. "Apabila ada kerawanan pangan di samping pemerintah kota/kabupaten, pemerintah provinsi pun mempunyai kewajiban yang sama," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat Jafar Ismail mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya mewujudkan kedaulatan pangan. 

"Adapun maksud dari kegiatan penyaluran cadangan pangan ini adalah untuk menyediakan komoditi beras sebagai makanan pokok, dalam rangka mencegah kekurangan pangan, baik menghadapi gejolak harga pangan, bencana alam, ataupun dalam menghadapi keadaan darurat," ucap Jafar. (*)

Iklan