Ridwan Kamil Minta Dua Kepala Daerah Jaga Kekompakan
Senin, 26 April 2021 16:45 WIB
INFO JABAR-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menitipkan sejumlah pesan saat melantik dua pasangan bupati dan wakil bupati definitif periode 2021-2026 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/4/2021). Salah satunya, meminta bupati dan wakilnya untuk terus menjaga kekompakan.
Diketahui, kedua pasangan bupati dan wakil bupati yang baru dilantik itu, yakni Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Selain itu, Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya.
Pelantikan kedua pasangan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19. “Saya menitipkan agar segera bekerja jangan pakai lama. Jaga kekompakan antara bupati dan wabup. Saya tidak mau mendengar ada masalah karena yang sifatnya komunikasi harus dibangun dari awal sampai akhir masa jabatan,” ujar Ridwan Kamil berdasarkan rilis resmi tim Humas Jabar.
Ridwan mengamanatkan tugas pertama yang harus dilakukan kedua pasangan ini yaitu fokus mempercepat vaksinasi. Karena hal tersebut telah menjadi atensi pemerintah dalam pemulihan ekonomi.
“Saya titip setelah dilantik fokus pada penanganan vaksinasi di Kabupaten Bandung dan Tasikmalaya. Karena itu sedang menjadi atensi program pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi yang paling konkret,” katanya.
Selain itu, dia juga menitipkan tiga pesan kepada dua kepala daerah yang dilantik hari ini. Pertama, integritas. Menurutnya,tak sedikit kepala daerah yang tersandung masalah hukum karena benteng integritasnya jebol.“Menjaga integritas adalah fondasi utama karena semangat itu akan menjadi pelecut bagi ASN lainnya,” ujarnya.
Kedua, melayani masyarakat dengan tulus. Aktivitas terjun ke lapangan melihat situasi dan kondisi secara nyata juga menjadi bagian dari kerja pemimpin. Ketiga, profesional. Pemimpin menurutnya harus selalu profesional dengan menambah ilmu – ilmu baru setiap harinya baik kepemimpinan, menajemen, kebijakan publik, dan bidang lain. Lalu pikirkan juga kondisi daerah setelah Covid-19.
Lebih Lanjut, Ridwan Kamil mengaku sangat bahagia dapat menyelenggarakan pelantikan dua pasangan bupati dan wakil bupati ini.Sebelumnya, pelantikan dua kepala daerah ini tidak bisa dilakukan bersamaan kepala daerah terpilih lain karena ada gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi.
“Karena dari MK-nya sudah jelas sehingga tidak ada lagi persoalan hukum yang mengemuka di dua daerah tersebut. Oleh karena itu atas perintah dari Mendagri kami lakukan pelantikan,” katanya.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1038 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua aAas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-266 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jabar. (*)