Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub Uu Ruzhanul: Tak Ada Dispensasi Mudik bagi Santri

Kamis, 29 April 2021 19:34 WIB

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan Safari Ramadan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikam, Kabupaten Indramayu. (Foto: Aldien/Biro Adpim Jabar)
Iklan

INFO JABAR – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan tidak ada dispensasi bagi santri pada masa aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021. 

"Belum ada aturan baru dari pemerintah soal larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut," kata Uu dikutip dri keterangan Humas pada Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu, 28 April 2021.

Saat ini Pemda Provinsi Jabar masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Menurut Uu, terkait pernyataan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengenai dispensasi mudik bagi santri baru bersifat usulan. Hingga saat ini belum ada aturan tertulis baru dari Pemerintah Pusat.

 “Kami fatsun kepada pemerintah pusat. Selagi belum ada aturan baru. Kami tetap menggunakan aturan konsep lama, artinya tetap dilarang mudik,” ujar Uu.

Di masa normal, para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadan. Pesantren memadatkan pembelajaran agar santri dapat pulang lebih awal. Sehingga, mereka baru bisa pulang setelah 20 Ramadan. Sementara bila santri baru diliburkan pada 20 Ramadan maka akan sangat berdekatan dengan tanggal 6 Mei 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maka sebelum tanggal 6 Mei 2021, Uu menyarankan pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri. Apalagi sebelum tanggal 6 Mei, yang diberlakukan Pemda Provinsi Jabar barulah pengetatan mudik. Sehingga perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan dengan syarat- syarat tertentu. Misalkan negatif Covid-19 berdasarkan rapid antigen, GeNose atau PCR. Ataupun syarat- syarat umum lainnya selama masa pandemi. Uu juga menyebut bahwa personl gabungan telah menyiapkan 133 posko mudik. 

“Jadi santri yang mau pulang silakan sebelum tanggal 6 Mei, tapi sertakan surat keterangan bebas Covid-19," ucapnya.

Wagub Uu menyesalkan disinformasi di media sosial mengenai pengecualian santri dalam mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.

“Kami menyesalkan banyak informasi di medsos beredar, seolah memperbolehkan mudik, seolah presiden bicara. Kalau enggak baca beritanya, jadi seolah membolehkan, padahal tidak,” ucap Uu. (*)

Iklan