Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Jabar Imbau Warga Tidak Palsukan Izin untuk Mudik

Senin, 3 Mei 2021 19:23 WIB

Simulasi penyekatan pemudik di Pintu Tol Palimanan, Kamis (29/4/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)
Iklan

INFOJABAR- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengingatkan agar masyarakat agar tidak memalsukan dokumen izin perjalanan dan dokumen kesehatan agar dapat mudik. Pasalnya akan ada delik pemalsuan pidana yang akan diproses kepolisian. 

Temuan di lapangan menunjukkan ada warga yang menumpang kendaraan barang atau kendaraan pribadi yang mengirimkan barang-barang, atau pemudik yang berpakaian ala kadarnya dengan mengenakan sandal jepit seperti tidak akan bepergian jauh. 

"Ada yang rela sambung-menyambung angkutan umum. Hal itu sudah pernah terjadi tahun lalu dan kami, maupun polisi sudah paham dan siapkan antisipasinya," ujar Kapala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari berdasarkan rilis resmi tim Humas Jabar. 

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat hingga daerah sepakat dengan perjalanan mudik dan wisata pada lebaran tahun ini.  "Kami dari Satgas nasional, Satgas Provinsi, Pak Gubernur dan jajaran, pemahamannya sudah satu, bahwa perjalanan antar kota, antar kabupaten, dan antar provinsi selama periode mudik 6-17 Mei tidak diperkenankan, kecuali dalam aglomerasi dalam kota,"kata Hery. 

Hery menyampaikan, dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13/2021 Tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H disebutkan terdapat peniadaan mudik. Jika SE tersebut dicermati khususnya poin f nomor 3, terkait siapa pelaku perjalanan dalam kurun waktu 6-17 Mei itu sudah jelas.

Yakni, yang melakukan perjalanan dalam dann luar negeri dengan tujuan mudik dan wisata. " Di sana dijelaskan yang dikecualikan itu yang emergency, persalinan, hamil, meninggal, sakit keras dan sejenisnya," ujar Hery. 

Kemudian, pengecualian pun berlaku bagi mereka pelaku perjalanan untuk tugas, kedinasan bagi ASN, Polri, pegawai swasta, pekerja informal, masyarakat umum dengan menyertakan surat izin (dengan print out) atasan, kepala desa. Mereka juga harus menyertakan pula keterangan hasil bebas dari Covid-19 dengan berbagai metode.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hery ingin semua kepala dinas perhubungan kota dan kabupaten hadir dalam koordinasi akbar bidang perhubungan dalam waktu dekat. Selain itu juga Hery akan menggunakan saluran Satgas Pemilihan Ekonomi Daerah (PED) maupun Satgas Penanganan Covid-19 daerah untuk sarana kordinasi, menyamakan persepsi dan antisipasi di lapangan. 

 "Saya ingin mengajak kita semua khususnya din as perhubungan di lingkungan Jabar untuk memahami urgensi dan masalah yang akan ditimbul. Jangan sampai salah ambil keputusan di lapangan, tetap pahami aturan,"ujar dia. 

Selain itu, Hery mengapresiasi warga yang menunda pulang kampung tahun ini demi mencegah kerugian yang lebih besar lagi.  Setiap tahunnya mudik menjadi tujuan dari 18 juta warga Jabar di waktu yang bersamaan. Tentunya hal itu akan memicu resiko yang luar biasa. 

"Di kota rumah sakit banyak, tapi kalau di daerah tidak sebanyak di kota, ketika mereka kritis kemudian hanya dirawat di rumah dan pada akhirnya meninggal bagaimana. jangan seperti di India," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, untuk tahun ini pemerintah tidak memperkenankan mudik. Masyarakat diminta untuk tidak mencuri kesempatan untuk mudik sebelum tanggal libur maupun setelah Idul Fitri. "Kita sudah menyiapkan penyekatan tidak hanya di jalan-jalan besar, tapi di jalan-jalan kecil atau istilahnya jalan tikus, " katanya pada rapat kordinasi di Cirebon. 

Gubernur menegaskan tidak ada dispensasi kepada siapapun kecuali mereka yang akan menunaikan tugas negara atau tugas kedinasan. "Tugas di luar itu semuanya, yang niatnya mau bertemu dengan orang tua pada Idul Fitri, mohon untuk menahan diri dulu agar tetap bisa mengendalikan kasus Covid-19 lebih baik," katanya.(*)

Iklan