Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Jabar Gandeng Hotel Isolasi Pasien Covid-19 Gejala Ringan

Selasa, 29 Juni 2021 11:09 WIB

Iklan

INFO JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai mengaktifkan hotel sebagai ruang pemulihan pasien Covid-19. Ini dilakukan untuk mengendalikan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang mengalami peningkatan.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah menggandeng Grand Asrilia Hotel sebagai penyedia fasilitas yang diperuntukkan untuk pasien Covid-19 yang bergejala ringan yang sudah sembuh dirawat di Rumah Sakit (RS).

“Ini adalah pengendalian di hilir dari Covid-19 di Jabar, yaitu menyediakan ruang pemulihan Covid-19. Untuk mengurangi keterisian rumah sakit, kita memindahkan pasien yang statusnya hijau,” ujar Ridwan berdasarkan rilis resmi tim Humas Jabar.

Diketahui, pasien status hijau artinya yang dirawat di rumah sakit sudah bergejala ringan menuju kesembuhan. Status kuning berarti bergejala sedang dan merah berarti pasien dengan gejala berat. 

Menurut Ridwan, dengan adanya tempat perawatan di Grand Asrilia hotel ini, tempat tidur pasien hijau di rumah sakit bisa diisi pasien lain yang berstatus kuning atau merah. 

“Nah yang hijau ini bisa kita pindahkan di hotel yang kita kelola seperti di Asrilia. Sehingga pasien yang statusnya zona hijau di RS dipindahkan tempat pemulihannya. Sedangkan tempat tidurnya bisa diisi oleh pasien di RS yang gejalanya berada di zona kuning atau merah,” tuturnya. 

Dia mengatakan, pola ini akan direplikasi di daerah lain. Demi mengurangi keterisian BOR di tiap rumah sakit yang jadi rujukan pemulihan pasien Covid-19. “Ini akan diberlakukan di Jabar, di wilayah Bekasi dan Purwakarta yang sudah melaporkan gedung pemulihan Covid-19,” ujarnya.

Nantinya Hotel Asrilia akan menjadi rujukan dari 59 rumah sakit wilayah Bandung Raya dengan kapasitas 500 pasien. Kang Emil berharap kehadiran fasilitas ini bisa mengurangi tingkat penanganan dari tenaga kesehatan di rumah sakit akibat lonjakan pasien.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau rumah sakit sudah kewalahan, tempat tidurnya penuh maka yang kriteria hijau bisa dipindahkan. Kapasitasnya bisa 500 pasien, dan per hari ini 46 yang dipindahkan. Ini merupakan manajemen transisi pemulihan, saya kira BOR rumah sakit bisa terkendalikan. Itu penanganan Covid-19 di hilir,” kata Ridwan. 

Ridwan menegaskan, ruang pemulihan ini tidak diperuntukkan untuk tempat isolasi mandiri seperti di rumah. Alasannya, menghindari potensi komplikasi antara pasien dan warga yang isolasi mandiri dengan perbedaan gejala.

“Sementara Asrilia ini diperuntukkan untuk mengurangi BOR rumah sakit. Bukan ditawarkan kepada mereka yang harus isolasi mandiri. Tapi kalau ada kebutuhan itu, itu akan kami pikirkan. Tapi sementara tidak ditempat ini. Saya memahami bahwa tidak semua rumah itu memadai untuk isolasi mandiri. Jadi kita pikirkan,” kata Ridwan.

Untuk penanganan pasien Covid-19 di hulu, sejauh ini sudah dilakukan. Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memberitahu jika ada yang terpapar dan bergejala ringan bisa isolasi mandiri di desa.

Selain itu, Ridwan Kamil pun menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 di Jabar sampai saat ini belum memberlakukan status lock down atau PSBB.  Satgas Covid-19 Jabar masih fokus pada pengetatan PPKM Mikro. 

Terlebih, mengenai lockdown atau PSBB kewenangannya berada di pemerintah pusat. sehingga, pihaknya mengikuti arahan pemerintah fokus pada PPKM Mikro. “Kalau pun mau ada lock down, lock down itu per RT atau per desa jadi tidak berbasis kota atau kabupaten dulu,” ucapnya.(*)

Iklan