Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3M Dibahas Ulang, Ridwan Kamil Usulan Tiga Hal ke Pemerintah Pusat

Jumat, 23 Juli 2021 19:26 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rakor virtual Kampanye 3M di era PPKM Level dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (23/7/2021). (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar)
Iklan
 

INFO JABAR – Pemerintah pusat kembali mengingatkan pemerintah daerah terus mengampanyekan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker – menjaga jarak – mencuci tangan pakai sabun di era PPKM Level.   

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, 3M ampuh mencegah penularan COVID-19. Oleh karena itu sosialisasi dan edukasi tidak boleh berhenti.

"Mengenai kampanye 3M karena ini penting sekali kita lakukan dalam konteks saling mendukung. Jadi saya pikir, kalau kita lihat posisi sekarang ini perlu ada edukasi (lebih) kepada masyarakat," kata Luhut  dalam rakor virtual Kampanye 3M, Jumat, 23 Juli 2021.

Apalagi saat ini, ada varian baru virus COVID-19 yang bernama varian delta yang tingkat penyebarannya lebih cepat. Efek varian delta ini juga membuat negara-negara maju seperti Australia dan negara di Eropa hingga Amerika kembali mengalami peningkatan kasus.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons dengan mengatakan tiga hal kepada Menko Marves Luhut Pandjaitan. Pertama, Ridwan Kamil mengusulkan agar ada keputusan final istilah prokes untuk disampaikan ke masyarakat.

Pasalnya, di Jabar kampanye yang berjalan adalah 5M, yakni 3M plus menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Jika ada perubahan istilah Ridwan Kamil khawatir masyarakat bingung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"(Kampanye) Di bawah sudah bukan 3M tapi 5M. Jadi spanduk di desa-desa itu bahasa publiknya sudah lama 5M bukan 3M. Jadi kalau sekarang harus balik lagi dari 5M ke 3M, tidak masalah juga.  Cuma nanti ada pertanyaan dari publik berarti 2M yang kemarin itu gimana," kata Ridwan Kamil yang mengikuti rakor dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Kedua, terkait penggunaan istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB). Jika pemerintah kembali menggunakan istilah ’new normal’, maka akan kembali seperti 2020 ketika pertama kali pemerintah melonggarkan kebijakan PSBB.

“Mohon izin kita hindari juga kata new normal lagi pak. Sudah disepakati juga narasinya adaptasi kebiasaan baru (AKB). Jadi kalau menarasikan kembali dengan kalimat new normal balik lagi ke istilah tahun 2020," kata Ridwan.

Ketiga, Gubernur mendorong penggunaan aplikasi dan teknologi yang sama dalam memantau mobilitas masyarakat, agar tidak ada perbedaan data antara pemerintah pusat dengan pemda.(*)

Iklan