Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil: Data Covid-19 Pikobar Berbeda dengan Kabupaten/Kota

Jumat, 30 Juli 2021 11:14 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (29/7/2021). (Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar)
Iklan

INFOJABAR-- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menuturkan, data yang tercantum dalam Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) bersumber pada data New All Records (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

 

Data yang tercatat dalam NAR diperbarui oleh kabupaten/kota masing-masing setiap hari. Alurnya, kabupaten/kota langsung melaporkan data penanganan Covid-19 ke pemerintah pusat. Setelah pemerintah pusat mengumumkan, data tersebut ditarik oleh provinsi.

 

"Masalah data agak kompleks. Kami provinsi itu posisinya bukan di tengah. Posisi kami di akhir. Urusan data itu, kabupaten/kota lapornya langsung ke pusat. Pusat mengumumkan, baru kita tarik dan dijadikan data di provinsi," kata ujar Ridwan dikutip dari keterangan Humas Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 29 Juli 2021.

 

Meski begitu, terdapat sejumlah kasus perbedaan data Pikobar-NAR dengan data yang tercantum di website kabupaten/kota. Perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal.

 

Pertama, belum semua faskes di kabupaten/kota mempunyai akses langsung ke NAR, sehingga perekapan masih dilakukan oleh kabupaten/kota kepada Kemenkes secara manual. Hal tersebut berpotensi terjadi human error karena seringkali tidak semua data diisi atau terjadi duplikasi data.

 

"Kedua, data spesimen PCR dan Antigen yang positif belum terinput di NAR oleh laboratorium kesehatan pemeriksa sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota belum bisa melakukan update status akhir kasus," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Setiaji.

 

Hal terakhir yang dapat menyebabkan perbedaan data adalah adanya keterlambatan dalam update status kasus sembuh dan meninggal di NAR oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

 

Setiaji mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemda Provinsi Jabar akan membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan penyandingan data By Name By Address antara data NAR dan data yang dimiliki masing-masing kabupaten/kota."Ini dilakukan untuk mencari selisih data kasus, untuk kemudian diajukan secara manual kepada Kemenkes RI," katanya.

 

"Kami juga berupaya mendorong faskes ketika melakukan perbaikan dalam melakukan input data dasar pasien, seperti penentuan alamat domisili yang benar dan sesuai. Tujuannya agar fitur autoverif kasus baru di NAR yang saat ini sudah ada bisa terjamin validitas datanya,"ujarnya.(*) 

Iklan