Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Tindak Tegas Penimbun Masker

Kamis, 5 Maret 2020 15:16 WIB

Iklan

INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi akan menindak tegas penimbun masker sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Karena laporan dari daerah, banyak kehabisan (masker), sehingga dikhawatirkan justru ketika saat orang sakit atau petugas kesehatan membutuhkan, tidak ada stoknya. Sudah saya sampaikan dan kita edukasi bahwa masker hanya untuk orang yang sakit,” ujar Ridwan Kamil usai menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan virus corona bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 4 Maret 2020.

Ridwan Kamil memastikan penimbun masker akan ditindak tegas. “Tadi Pak Wakapolda sudah siap melaksanakan. Polisi akan melakukan tindakan untuk memastikan isu penimbunan-penimbunan itu tidak terjadi di Jawa Barat,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Kang Emil juga memastikan seluruh pihak terkait di Jawa Barat mematuhi arahan dari pemerintah pusat agar sumber informasi terkait virus corona adalah lembaga yang kredibel.

Adapun nomor hotline crisis center Covid-19 Dinas Kesehatan Jabar (kini disebut Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat/PIKOBAR) sejak dibuka pada Selasa, 3 Maret hingga 4 Maret pukul 15.00 WIB sudah melayani 63 sambungan telepon. Sementara emergency kesehatan 119 melayani 225 sambungan telepon.

"Pak Sekda (sekretaris daerah) diminta untuk melakukan update harian sebagai ketua harian dari Pikobar itu,” kata Kang Emil.

Provinsi Jabar pun sudah menetapkan status Siaga 1 Covid-19, didasarkan pada banyaknya laporan yang masuk dari kabupaten/kota terkait virus corona yang berasal dari Wuhan, Cina itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Lokasinya banyak di Jakarta tapi warganya ada di Jawa Barat. Setiap hari ada laporan yang harus kami konfirmasi, Cirebon melaporkan, Cianjur kemarin melaporkan, Sukabumi juga melaporkan, Kota Bandung melaporkan. Ini 'kan harus dikelola oleh sebuah sistem,” tutur Kang Emil.

Kang Emil menambahkan, ada dua status orang terkait virus corona, yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan. Dia pun meminta media massa untuk membagi istilah dalam pemberitaan, yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan.

“Kalau pemantauan itu tidak dirawat di rumah sakit, hanya mengecek karena dia historinya traveling ke mana atau pernah berhubungan (kontak dengan pasien positif virus corona). Sedangkan, status pengawasan itu yang disebut suspect,” tutur Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil  meminta masyarakat  tetap tenang dalam menghadapi situasi Siaga 1 Covid-19, tidak termakan isu hoaks, serta tidak melakukan pembelian sembako secara berlebihan.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk menyaring dan mengecek informasi terkait virus corona, salah satunya dengan merujuk kepada berita-berita dari media terpercaya.

“Saya titip ke media di kondisi seperti ini, sampaikan selain faktualnya juga ada kalimat-kalimat yang menenangkan, saya kira sekarang kita butuh itu," kata Kang Emil. (*)

Iklan