Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Jabar dan Kemenkumham Canangkan Pariwisata Berbasis HAM

Rabu, 6 Juli 2022 09:00 WIB

Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum menghadiri acara pencanangan Pariwisata berbasis hak asasi manusia di wilayah Jawa Barat yang berlangsung di Museum Sri Baduga, Kota Bandung, Selasa, 5 Juli 2022.
Iklan

INFO JABAR - Kementrian Hukum dan AM (Kemenkumham) menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencanangkan sektor pariwisata Jawa berbasis hak asasi manusia. Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat, Uu Ruhzanul Ulum, menghadiri acara pencanangan tersebut di Museum Sri Baduga, Kota Bandung, Selasa, 5 Juli 2022. Turut hadir Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi.

Uu mengatakan sangat mendukung kegiatan pencanangan pariwisata berbasis hukum dan HAM di wilayah Jawa Barat. Selain untuk pemenuhan HAM bagi stakeholders, perlindungan berbasis hukum dan HAM bisa meningkatkan kemajuan di sektor pariwisata.

Menurut Uu, pemenuhan HAM di wilayah wisata Jabar sangat diperlukan, semisal terkait tempat ibadah, sarana dan prasarana, maupun tenaga kerja yang melibatkan anak-anak. Tempat wisata juga harus memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. 

“Selayaknya Jawa Barat ada sosialisasi kegiatan seperti ini dan arahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Jawa Barat merupakan daerah yang sangat strategis terlebih dalam pariwisata,” ujar Uu.

Ia mengatakan, saat ini pemulihan ekonomi di Jabar mulai ditingkatkan kembali, khususnya di sektor pariwisata yang meliputi wisata bahari dan wisata religi. Konsep pariwisata berbasis HAM ini akan ditindaklanjuti oleh Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten/kota dengan menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Minimal tempat ibadah ataupun tempat umum lainnya di Jawa Barat kalau memungkinkan akan dipergubkan,” ujar Uu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi saat membuat legalitas tempat wisata berbasis HAM. “Kami akan sosialisasi dulu. Pemda Provinsi Jawa Barat akan mengundang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten/ kota, PHRI dan pelaku usaha yang lain supaya memahami dulu terkait hal ini. Setelah memahami semuanya kemudian baru ada payung hukumya. Jangan tiba-tiba ada payung hukum, tapi belum ada pemahaman dari masyarakat,” katanya. 

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi, mengatakan bahwa pencanangan Pariwisata Berbasis HAM di Jawa Barat merupakan proyek percontohan pelayanan publik berbasis HAM, khususnya pada sektor pariwisata. 

Banyaknya tempat wisata maupun hotel, maka pemenuhan HAM bagi masyarakat harus menjadi fokus pemerintah. Terlebih HAM sudah diatur dalam konstitusi Undang-Undang 1945, yang menjadi pijakan dalam berbangsa dan bernegara. 

“Oleh karena itu HAM tentu dalam implemantasinya tidak bisa dipikul sendiri oleh pemerintah. Kita wajib bersinergi dengan para pelaku usaha, utamanya adalah para pelaku usaha di bidang pariwisata, khususnya Jawa Barat,” kata Mualimin. 

Menurut dia, destinasi wisata yang melibatkan tenaga kerja tidak diperbolehkan mempekerjakan anak-anak usia 18 tahun ke bawah. “Penuhi hak asasinya, kalau pekerja masih (usia) sekolah harus diberikan waktu untuk sekolah, juga waktu untuk belajar karena belajar juga merupakan HAM. Selain itu, melakukan dan melaksanakan agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing juga HAM,” katanya. (*)

Iklan