Ridwan Kamil Ingatkan Keterisian Masjid Separuh Selama Ramadan
Kamis, 8 April 2021 19:31 WIB
INFOJABAR-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengizinkan masyarakat menjalankan ibadah di masjid selama Ramadan 2021 nanti. Meski demikian, . Pihaknya meminta DKM agar menjaga konsistensi batas jemaah sebanyak 50 persen dari keterisian masjid. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, hal tersebut sesuai arahan Pemerintah Pusat
“Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, tahun ini ibadah Ramadan diizinkan tapi DKM diharapkan konsisten menjaga kapasitas hanya 50 persen,” ujar Ridwan Kamil usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 8 April 2021.
Untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19, dia menganjurkan sebagian masyarakat beribadah di rumah untuk mengurangi kepadatan. "Termasuk sahur, buka puasa kita upayakan tetap dirumah,” katanya.
Lebih lanjut, Ridwan melaporkan sejumlah kabar positif, yakni tidak ada lagi zona merah di Jabar untuk periode 29 Maret - 4 April 2021 ketika PPKM Mikro dilakukan. Termasuk, keterisian rumah sakit yang semakin turun di angka 46,10 persen.
Karena itu pelaksanaan ibadah hanya diperbolehkan 50 persen kapasitas tempat, guna mendukung penerapan PPKM Mikro yang telah diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang.
“Karena pada prinsipnya, Covid-19 ini masih berhubungan dengan kerumunan. Dimana ada kerumunan di situ ada potensi, ada kerumunan masjidnya penuh ada kerumunan kalau buka bersama terlalu ramai,” ujarnya.
Ridwan juga sudah berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk melakukan simulasi dengan memperkuat titik-titik penyekatan di perbatasan. Hal tesebut untuk menyiasati potensi lonjakan mudik Lebaran.
“Untuk mudik simulasi sudah kami lakukan titik penyekatan, teknologi untuk pengetesan Covid-19 sudah kita siapkan. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya mengandalkan rapid antibodi . Tahun ini ada rapid antigen dan G-Nose, sehingga dengan harga terjangkau pengetesan bisa lebih massal,” katanya.
Ridwan mengingatkan ASN di lingkungan Pemprov Jabar harus mendapat izin tertulis dari atasan. Selain itu, penyesuaian kapasitas 50 persen pengunjung pun berlaku bagi masyarakat yang hendak pergi ke tempat wisata.
Jika di masa mudik Lebaran ada masyarakat yang tidak terdeteksi datang ke kampung halaman, Ridwan meminta mereka menjalani karantina selama lima hari. “Saya titipkan kepada kepala desa, babinda, bhabinkamtibmas, satpol PP untuk melakukan persiapan dan mengarantina mereka yang keburu lolos,” ujarnya.
Dia berharap, upaya ini dapat menekan angka kasus positif Covid-18. Apalagi setiap libur panjang data pasien positif Covid-19 selalu meningkat.
Untuk cakupan vaksinasi, Ridwan menyebutkan Provinsi Jabar tertinggi se-Indonesia dengan total mingguan yaitu 60.200. “Untuk ukuran Jabar, saya masih belum puas karena ukuran populasinya yang tinggi yaitu 50 juta penduduk,” katanya.