Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertepatan PPKM Darurat, Ridwan Kamil Rayakan Idul Adha di Rumah

Senin, 19 Juli 2021 17:07 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Pembukaan Tahun Ajaran 2021 - 2022 dan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Siswa Baru sekaligus Pembinaan Peningkatan Pemahaman Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pendidikan Kepramukaan via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (15/7/2021). (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar)
Iklan

INFO JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengimbau masyarakat agar merayakan Idul Adha dari rumah masing-masing. Hal itu guna menekan lonjakan kasus Covid-19. 

 

Tak tercuali, Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga akan menjalankan salat Idul Adha dan kurban bersama keluarga di Rumah Dinas Gedung Pakuan, Kota Bandung. Terlebih Idul Adha tahun ini bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

 

“Mari kita melaksanakan ibadah Iduladha di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita sesuai dengan para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” ujar Ridwan Kamil berdasarkan rilis resmi tim Humas Jabar. 

 

Ridwan juga mengimbau pelaksanaan Iduladha 1442 H untuk mengoptimalkan hari tasyriq dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online.

 

Menurut dia, penyembelihan hewan kurban dapat berlangsung dalam waktu 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyembelihan hewan kurban, dia menyampaikan, sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Namun karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

"Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," ucapnya. 

 

Dia menuturkan, pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembelihan kurban. 

 

Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Kang Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih. Bahkan jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara online atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan.

 

"Pandemi COVID-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idulfitri dan Iduladha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga," katanya. (*)

Iklan